Sang "Raja Dangdut" Rhoma Irama mendatangi Mapolda Jatim, Rabu, untuk menemui Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko guna melaporkan maraknya aksi pembajakan hasil karyanya atau pelanggaran hak cipta di Jawa Timur.

"Kedatangan kami ke sini untuk memberikan dukungan secara moril kepada Polda Jatim terkait laporan pembajakan yang dilaporkan oleh APRI," kata penyanyi legendaris yang akrab disapa Bang Haji itu.

Didampingi sejumlah anggota PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Rekaman Indonesia (APRI), ia menjelaskan, Kapolda Jatim menyatakan komitmen untuk memberantas pembajakan hingga ke akar-akarnya.